Antrean Haji Disebut Turun Menjadi 14 Tahun, Pemerintah Validasi 5,7 Juta Data Jemaah

Jakarta – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memperpendek masa tunggu haji di Indonesia. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa antrean haji yang sebelumnya dapat mencapai 49 tahun kini disebut turun menjadi rata-rata 14 tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil setelah mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Menurutnya, upaya memperpendek antrean haji merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Dahnil menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah melakukan perubahan formula yang membuat rata-rata masa tunggu haji secara nasional menjadi sekitar 26 tahun. Namun, pemerintah kemudian kembali melakukan evaluasi untuk mencari solusi agar waktu tunggu jemaah bisa semakin pendek.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan pembersihan dan validasi terhadap data jemaah haji yang terdaftar.
5,7 Juta Data Jemaah Haji Diverifikasi
Dalam proses tersebut, Kementerian Haji melakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses verifikasi tersebut, pemerintah menemukan sekitar 400 ribu data yang dinilai tidak valid dan kemudian dikeluarkan dari daftar antrean.
Menurut Dahnil, proses validasi data tersebut memberikan gambaran yang lebih faktual mengenai jumlah jemaah yang benar-benar berada dalam daftar tunggu haji Indonesia.
Dengan adanya pembaruan data tersebut, pemerintah menyebut antrean faktual haji saat ini rata-rata berada di angka 14 tahun.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan pembenahan sistem penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari validasi data jemaah hingga penyusunan formula kuota dan antrean.
Masa Tunggu Haji Perlu Dicek Berdasarkan Daerah
Meski pemerintah menyebut angka rata-rata masa tunggu secara nasional, calon jemaah perlu memahami bahwa masa tunggu haji dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Karena itu, masyarakat yang telah memiliki rencana untuk menunaikan ibadah haji sebaiknya mengecek status porsi dan estimasi keberangkatan sesuai wilayah pendaftaran masing-masing.
Bagi masyarakat yang masih menunggu keberangkatan haji, ibadah umrah juga dapat menjadi salah satu pilihan untuk beribadah ke Tanah Suci sambil mempersiapkan diri secara spiritual dan finansial menuju pelaksanaan haji.
Persiapkan Haji dan Umrah Sejak Dini
Perubahan data dan kebijakan terkait antrean haji menunjukkan pentingnya calon jemaah mendapatkan informasi terbaru dari sumber resmi sebelum menentukan rencana perjalanan ibadah.
Selain mempersiapkan haji, masyarakat yang ingin segera beribadah ke Tanah Suci dapat mempertimbangkan berbagai pilihan paket umrah sesuai kebutuhan, mulai dari umrah reguler, umrah private, hingga program umrah dengan fasilitas dan itinerary yang dapat disesuaikan.
Informasi mengenai biaya umrah, paket umrah, jadwal keberangkatan, fasilitas hotel, maskapai, serta persiapan dokumen perjalanan sebaiknya dipastikan melalui penyelenggara perjalanan ibadah yang terpercaya.
Dengan persiapan yang matang, perjalanan menuju Tanah Suci, baik untuk ibadah umrah maupun haji, dapat dilakukan dengan lebih terencana dan nyaman. (RNFZ)


Comments